dARI dISKUSI: Lingkungan Pemasaran
Secara umum diskusi berjalan baik. Diskusi telah mengarah pada aspek apa, bagaimana dan bahkan kasus. Sepontanitas telah muncul dan beberapa fenomena diskusi seperti penonjolan beberapa hal menyangkut informalitas sikap, logat bahasa, dan lokalitas masih nampak kentara, sehingga kadang menimbulkan ketawaan dalam kelas. Namun hal itu biasa dan wajar serta tidak dosa. Yang terpenting adalah tampil sesuai karakteristik dan perspektif masing-masing. Buat presentator kelompok 1 (Fauzi, Novita, Riska, Aringa dan Amaal), secara umum sudah okey, mungkin bahan presentasi masih perlu lebih lengkap, contoh bisa digunakan untuk deskripsi yang lebih gamblang.
Beberapa catatan dari kelompok lain adalah sebagai berikut :
- Untuk kelompok satu dalam menjawab pertanyaan tidak sinkron atau tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan / dipertanyakan. Maka kelompok 1 harus lebih banyak lagi membaca / memahami tentang manjemen pemasaran dan harus banyak berlatih, supaya wawasan atau pengetahuan tentang pemasaran bertambah.
- Waktu presentasi, moderator tampil ditengah dan lainnya tidak berjubel disatu tempat
- Bila sudah siap menjawab pertanyaan salah satu moderator langsung menyampaikan tidak berdiskusi didepan
- Mas amal tidak diam aja.
- Mas uji puasa bukan menjadi halangan anda untuk menjawab pertanyaan yang membuat bingung
- Harap lebih kompak dalam menjawab pertanyaan
- Slide yang dipaparkan kurang lengkap
- Pemahaman materi kurang
- Coba lebih memahami apa yang dipertanyakan oleh masing-masing kelompok penilai meskipun jawabanya singkat dan jelas
- Kalau bisa semua anggota kelompok ikutmendominasi semua pertanyaan
- Moderator kurang bisa menghidupkan suasana seharusnya moderator lebih bisa lagi menghidupkan susasana kelas dan jangan menjadi moderator itu semua anggota
- Ketika menjawab pertanyaan disarankan melihat peserta presentasi
- Adanya pemerataan dalam menjawab pertanyaan
- Diusahakan ketika menjawab tidak perlu melihat buku
- Tolong dikompakkan lagi
- Kalau bias menjawabnya lebih merata
- Berikan contoh yang jelas apabila menjawab
- Kurang kompak
- Analisa kurang, sehingga kurang mampu untuk menanggapi pertanyaan
- Pemahaman materi kurang merata pada anggota-anggota kelompok.
Untuk kelompok berikutnya, agar bersiap-siap. Minggu depan yang maju akan diundi. Semua harus siap..
Selamat bekerja….
mp : Rokok dan Perda KTR
Produk rokok adalah produk yang dilematis, disatu sisi produk ini dikatakan bermanfaat tapi juga dikatakan berbahaya. Disatu sisi pemerintah sepertinya melarang, membatasi dan mengingatkan akan rokok, tapi cukai rokok dengan senang hati diterima. Sehingga memasarkan produk rokok lama-lama juga akan menghadapi kesulitas. Pemerintah telah menentukan ketentuan bahwa setiap iklan rokok harus mencantumkan peringatan pemerintah. Gerakan anti rokok juga menunjukkan aktivitas yang tak pernah berhenti. Bahkan ketentuan dunia yaitu FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang diadopsi oleh seluruh 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), juga memberikan ketentuan ketat tentang pemasarn rokok.
Ada aturan dalam FCTC yang menyebutkan bahwa bungkus rokok harus mencantumkan secara jelas bahaya merokok dan kandungan bahan berbahayanya. Disepakati bahwa peringatan bahaya rokok-dalam bentuk berbagai gambar penyakit dan tulisan bahaya rokok-akan mencakup minimal 30 persen sampai setengah dari permukaan depan bungkus rokok. Pencantuman istilah low, light, mild, dan lain lain yang selama ini menyesatkan, tidak boleh digunakan lagi. Soalnya, sebenarnya tidak ada penurunan bahaya yang bermakna dengan penurunan kadar tar dan nikotin dengan cara ini. Istilah itu hanya memberi kesan rokok “aman” sehinggga si perokok cenderung merasa “boleh” merokok dan bukan tidak mungkin akan mengonsumsi rokok lebih banyak lagi karena merasa mengisap rokok “ringan”. FCTC juga melarang segala bentuk iklan rokok, langsung atau tidak langsung. Kenyataan menunjukkan, banyak sekali remaja mulai merokok akibat melihat iklan, apalagi yang diperankan oleh wanita cantik atau pria gagah. Maka yang perlu diingatkan adalah merokok akan menimbulkan kulit keriput, bukan kecantikan. Merokok pun memicu sakit paru dan jantung, bukan kegagahan. FCTC juga mengatur bahwa pelarangan iklan harus diimbangi dengan digalakkannya penyuluhan kesehatan (Kompas, Sabtu, 31 Mei 2003).
Dalam kasus lokal, baru-baru ini, Pansus DPRD Surabaya juga akan membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok , sebagaimana diberitakan Jawa Pos Kamis 27 September 2007. Berita selengkapnya dapat didownload disini. Perusahaan rokok kedepan akan menghadapi tantangan lingkungan yang bisa jadi sangat berat di Indonesia. Sekalipun belum seperti di tempat lain, namun perlahan tapi pasti akan muncul tantangan lingkungan itu. Kalau Anda diminta nasehat kepada perusahaan rokok, apa yang Anda nasehatkan ?
SElamat bekerja….

